ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan
manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang
paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan
manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini
dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti
kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi
dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat
baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku
baik pada diri sendiri.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan
yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen
dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah
kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah
memberikan kerugian.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan
universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga
daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini
berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka
menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang
bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat
mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di
mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka
kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya
pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan
jaman.
di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan
bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses bisnis
diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan
kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti
halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. dalam dunia
bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial
perusahaan. suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena
setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan
taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan
yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan
menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan
kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga
dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku
bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep
Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan,
manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena
sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di
masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan
menambah) peningkatan pendapat perusahaan.
1. Etika Utilitarianisme
Etika utilitarianisme adalah tentang
bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan social politik, ekonomi dan
legal secara moral.
2. Kriteria dan Prinsi Etika
Utilitarianisme
a. Manfaat
b. Manfaat Terbesar
c. Manfaat terbesar Bagi Sebanyak
Mungkin Orang
3. Nilai Positif Etika
Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai
kebebasan setiap pelaku moral
c. Universalitas
4. Utilitarianisme Sebagai Proses
dan Sebagai Standar Penilaian
Etika utilitarianisme digunakan
sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
Etika Utilitarianisme sebagai
standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.
5. Analisis Keuntungan dan Kerugian
Manfaat dan kerugian sangat dikaitkan dengan semua orang yang
terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata
tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.
Analisis keuntungan dan kerugian
dalam kerangka etika bisnis:
Keuntungan dan kerugian, yang
dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
Analisis keuntungan dan kerugian
tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
Analisis keuntungan dan kerugian
untuk jangka panjang.
6. Kelemahan Etika Utilitarianisme
a. Manfaat merupakan konsep yang
begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang
tidak sedikit.
b. Etika utilitarianisme tidak
pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya
memperhatikan niali suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarianisme tidak
pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Variable yang dinilai tidak
semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga criteria dari
etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam
menentukan prioritas di antara ketiganya.
f. Etika utilitarianisme membenarkan
hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
atau CSR (corporate social responsibility)
kini jadi frasa yang semakin populer dan marak diterapkan
perusahaan di berbagai belahan dunia. Menguatnya terpaan prinsip good corporate
governance seperti fairness, transparency, accountability, dan responsibility
telah mendorong CSR semakin menyentuh “jantung hati” dunia bisnis.
Di tanah air, debut CSR semakin menguat terutama setelah dinyatakan
dengan tegas dalam UU PT No. 40 Tahun 2007 yang belum lama ini disahkan DPR.
Disebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan
dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan
(Pasal 74 ayat 1).
Namun, UU PT tidak menyebutkan secara terperinci berapa besaran
biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk CSR serta sanksi bagi yang
melanggar. Pada ayat 2, 3, dan 4 hanya disebutkan bahwa CSR “dianggarkan dan
diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan
memerhatikan kepatutan dan kewajaran.” PT yang tidak melakukan CSR dikenakan
sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut
mengenai CSR ini baru akan diatur oleh peraturan pemerintah yang hingga kini
belum dikeluarkan.
Akibatnya, standar operasional mengenai bagaimana menjalankan dan
mengevaluasi kegiatan CSR masih diselimuti kabut misteri. Selain sulit diaudit,
CSR juga menjadi program sosial yang “berwayuh” wajah dan mengandung banyak
bias.
Banyak perusahaan yang hanya membagikan sembako atau melakukan
sunatan massal setahun sekali telah merasa melakukan CSR. Tidak sedikit
perusahaan yang menjalankan CSR berdasarkan copy-paste design atau sekadar
“menghabiskan” anggaran. Karena aspirasi dan kebutuhan masyarakat kurang
diperhatikan, beberapa program CSR di satu wilayah menjadi seragam dan
seringkali tumpang tindih.
Walhasil, alih-alih memberdayakan masyarakat, CSR malah berubah
menjadi Candu (menimbulkan kebergantungan pada masyarakat), Sandera (menjadi
alat masyarakat memeras perusahaan), dan Racun (merusak perusahaan dan
masyarakat).
Perusahaan yang Telah Menerapkan
Utilitarianisme atau CSR
Sejak didirikan pada 5 Desember 1933Unilever Indonesia telah tumbuh
menjadi salah satu perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal Care
serta Foods & Ice Cream di Indonesia. Rangkaian Produk Unilever Indonesia
mencangkup brand-brand ternama yang disukai di dunia seperti Pepsodent, Lux,
Lifebuoy, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight,
Walls, Blue Band, Royco, Bango, dan lain-lain.
Selama ini, tujuan perusahaan kami tetap sama, dimana kami bekerja
untuk menciptakan masa depan yang lebih baik setiap hari; membuat pelanggan
merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan melalui brand
dan jasa yang memberikan manfaat untuk mereka maupun orang lain; menginspirasi
masyarakat untuk melakukan tindakan kecil setiap harinya yang bila digabungkan
akan membuat perubahan besar bagi dunia; dan senantiasa mengembangkan cara baru
dalam berbisnis yang memungkinkan kami untuk tumbuh sekaligus mengurangi dampak
lingkungan.
Saham perseroan pertamakali ditawarkan kepada masyarakat pada tahun
1981 dan tercatat di Bursa Efek Indonesia seja 11 Januari 1982. Pada akhir
tahun 2011, saham perseroan menempati peringkat keenam kapitalisasi pasar
terbesar di Bursa Efek Indonesia. Cleaning productPerseroan memiliki dua anak
perusahaan : PT Anugrah Lever (dalam likuidasi), kepemilikan Perseroan sebesar
100% (sebelumnya adalah perusahaan patungan untuk pemasaran kecap) yang telah
konsolidasi dan PT Technopia Lever, kepemilikan Perseroan sebesar 51%, bergerak
di bidang distribusi ekspor, dan impor produk dengan merek Domestos Nomos.
Bagi Unilever, sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh
aktivitas perseroan. Kami memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan
profesionalisme, keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk
berkontribusi pada perusahaan. Terdapat lebih dari 6000 karyawan tersebar di
seluruh nutrisi.
Perseroan mengelola dan mengembangkan bisnis perseroan secara
bertanggung jawab dan berkesinambungan. Nilai-nilai dan standar yang Perseroan
terapkan terangkum dalam Prinsip Bisnis Kami. Perseroan juga membagi standar
dan nilai-nilai tersebut dengan mitra usaha termasuk para pemasok dan
distributor kami. Perseroan memiliki enam pabrik di Kawasan Industri Jababeka,
Cikarang, Bekasi, dan dua pabrik di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya, Jawa
Timur, dengan kantor pusat di Jakarta. Produk-produk Perseroan berjumlah
sekitar 43 brand utama dan 1,000 SKU, dipasarkan melalui jaringan yang
melibatkan sekitar 500 distributor independen yang menjangkau ratusan ribu toko
yang tersebar di seluruh Indoneisa. Produk-produk tersebut didistribusikan
melalui pusat distribusi milik sendiri, gudang tambahan, depot dan fasilitas
distribusi lainnya.
Sebagai perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial, Unilever
Indonesia menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas.
Keempat pilar program kami adalah Lingkungan, Nutrisi, Higiene dan Pertanian
Berkelanjutan. Program CSR termasuk antara lain kampanye Cuci Tangan dengan
Sabun (Lifebuoy), program Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent), program
Pelestarian Makanan Tradisional (Bango) serta program Memerangi Kelaparan untuk
membantu anak Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band).
Unilever Indonesia Memiliki Visi :
Empat pilar utama dari visi kami
menggambarkan arah jangka panjang dari perusahaan kemana tujuan kami dan bagaimana kami menuju
ke arah sana.
a) Kami bekerja untuk membangun masa depan
yang lebih baik setiap hari
b) Kami membantu orang-orang merasa nyaman,
berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan dengan brand dan pelayanan
yang baik bagi mereka dan bagi orang lain
c) Kami menjadi sumber inspirasi orang-orang
untuk melakukan hal kecil setiap hari yang dapat membuat perbedaan besar bagi
dunia
d) Kami akan mengembangkan cara baru dalam
melakukan bisnis dengan tujuan membesarkan perusahaan kami dua kali lipat
sambil mengurangi dampak lingkungan